Propify.online – Maraknya aktivitas perjudian, khususnya judi online, membuat sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Asosiasi Adat Tasik Indonesia (JAPATI) menggelar aksi demo di sejumlah bank di Kota Tasikmalaya, Jumat 17 Desember 2021. JAPATI menduga ada keterlibatan perbankan dalam proses judi online yang marak belakangan ini.
Ketua Umum JAPATI, Junen Hudaya dalam sambutannya mengatakan pihaknya menuntut segala bentuk perjudian di Tasikmalaya segera dimusnahkan, jangan sampai Kota Santri Danau tercemar dan menjadi kota judi, Naudzubillah.
Terlibat Aktivitas Judi Online, Sejumlah Bank Di JAPATI Di Demo
Pihaknya mensinyalir kegiatan judi online difasilitasi oleh bank dan perusahaan penyedia layanan uang elektronik, seperti Dompet Digital dalam transaksi perjudian online. Menurutnya, jika hal ini dibiarkan terus menerus akan merusak kehidupan anak bangsa. Junen mengatakan banyak bank, penyedia telekomunikasi, dan penyedia layanan dompet digital diduga terlibat dalam permainan judi online.
Baca Juga Artikel Kami : 4 Kartu Yang Paling Dibutuhkan Dalam Domino Online
“Kami menemukan beberapa barang bukti yang diduga memfasilitasi kegiatan perjudian online, seperti Bank BRI, BCA, Mandiri, Danamon, BNI, CIMB Niaga, Dompet Digital dan lainnya,” kata Junen.
Setelah kami melakukan observasi dan kajian hukum mengenai maraknya perjudian di Tasikmalaya, kami meminta terlebih dahulu kepada Kapolres dan Kota Tasikmalaya untuk segera memberantas praktik perjudian di Tasikmalaya.
Kemudian, meminta Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera melakukan penyidikan atas dugaan keterlibatan bank, penyelenggara telekomunikasi, dan penyedia layanan dompet digital dalam permainan judi online.
Melaksanakan edukasi dan sosialisasi upaya pencegahan perjudian khususnya di Kota/Kabupaten Tasikmalaya, mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas kegiatan perjudian termasuk judi online, dan berhenti menjadi nasabah atau pengguna layanan perbankan dan dompet digital yang diduga terlibat perjudian online .
Selain itu, pihaknya meminta OJK dan Bank Indonesia untuk menutup keterlibatan perbankan dalam memfasilitasi perjudian online, dan kami memastikan jika dibiarkan, pergerakan yang lebih besar dapat terjadi di seluruh Indonesia.